Peningkatan Kualitas Pemukiman Berwawasan Lingkungan
Abstract
Pembangunan yang begitu pesat di berbagai sektor dan pertambahan penduduk telah mendorong timbulnya masalah-masalah baru yang mendesak, salah satunya adalah masalah kebutuhan pemukiman yang memadai. Banyak kawasan hunian atau pemukiman yang dulunya tertata dengan baik dan berkualitas, lama-lama menurun kualitasnya, menjadi tidak kurang nyaman,kurang sehat, menjadi kumuh bahkan tidak layak huni. Dahulu air sungai dan selokan cukup jernih, sekarang menjadi coklat bahkan hitam pekat, dahulu air tanah mudah di didapat, sekarang sulit didapat. Banjir, rob, dan longsor menjadi langganan, dan masih banyak hal-hal yang menimbulkan masalah karena ulah kita sendiri. Masalah pemukiman merupakan masalah yang sangat kompleks, karena begitu banyak faktor yang saling berkaitan satu sama yang lainnya. Pemukiman sebagai wadah kehidupan manusia bukan hanya menyangkut aspek fisik dan teknis semata, tetapi juga aspek-aspek sosial, ekonomi dan budaya dari para penghuni nya.Tidak hanya menyangkut kuantitas melainkan juga kualitas, tidak hanya menyangkut rumah tinggal saja, tetapi juga tempat kerja, bersantai, sarana dan prasarana dan lain-lain. Untuk meningkatkan kualitas pemukiman ada banyak hal yang harus dilakukan,antara lain; (1) Dirancangnya Peraturan yang baku sebagai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis bagi perencanaan dan pelaksanaan serta pengawasan pembangunan pemukiman berwawasan lingkungan yang sejalan dengan UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; (2) Sosialisasi Peraturan Pembangunan Pemukiman yang Berwawasan kepada masyarakat secara menyeluruh dan berkesinambungan; (3) Pemukiman sehat tidak hanya dijadikan program apalagi proyek, tetapi dijadikan suatu gerakan masif yang berkesinambungan; (4) Pemantauan yang terus menerus kondisi bangunan dan lingkungan yang melibatkan berbagai fihak, termasuk di dalamnya Instansi pemerintah, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Tokoh Masyarakat serta masyarakat itu sendiri; (5) Pemberian sanksi yang tegas terhadap pelanggar lingkungan, tanpa pandang bulu,sehingga menimbulkan efek jera; (6) Penataan kembali secara menyeluruh tata guna lahan dan kondisi bangunan di seluruh Indonesia. Dan kemudahan dalam mengurus Ijin Mendirikan Bangunan (IMB); (7) Perlu adanya Evaluasi yang berkesinambungan terhadap pelaksanaan program peningkatan bangunan berwawasan lingkungan.Kata Kunci : Peningkatan Kualitas, Pemukiman Berwawasan Lingkungan
Published
2014-04-22
How to Cite
.
Peningkatan Kualitas Pemukiman Berwawasan Lingkungan.
Pawiyatan, [S.l.], v. 20, n. 4, apr. 2014.
ISSN 2721-4702.
Available at: <https://www.e-journal.ivet.ac.id/index.php/pawiyatan/article/view/16>. Date accessed: 05 july 2025.
Issue
Section
Articles