Meningkatkan Pemberdayaan Dan Partisipasi Masyarakat Dalam Mewujudkan Masyarakat Yang Semakin Sejahtera Di Jawa Tengah

Abstract

Mengurangi tingkat kemiskinan pada hakekatnya untuk mewujudkan masyarakat yang semakin sejahtera dan merupakan tugas bersama tidak hanya tugas Pemerintah saja. Namun perlu kerjasama yang baik dan konsisten antara pemerintah pusat dan daerah agar program penanggulangan kemiskinan bisa terus berlanjut dari waktu ke waktu. Pemerintah daerah juga dituntut makin responsif agar bisa mereplikasi program penanggulangan kemiskinan. Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, Pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 13 Tahun 2009 tentang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan. Dalam perpres tersebut, telah ditetapkan kebijakan penanggulangan kemiskinan yang dikonsolidaasikan menjadi 3 kelompok program penanggulangan kemiskinan, yaitu :
ï‚· Kelompok Program Berbasis Bantuan dan Perlindungan Sosial
ï‚· Kelompok Program Berbasis Pemberdayaan Masyarakat
ï‚· Kelompok Program Berbasis Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil
Pada kelompok program berbasis pemberdayaan masyarakat, pendekatan pemberdayaan masyarakat selama ini telah banyak diupayakan melalui berbagai kegiatan pembangunan sektoral maupun regional. Namun berbagai kegiatan itu masih dianggap kurang efektif dan dilaksanakan secara parsial dan tidak berkelanjutan, sehingga digulirkanlah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri oleh Presiden RI pada tanggal 30 April 2007 di kota Palu, Sulawesi Tengah. Ada 2 program inti salah satu Program intinya adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan. Salah satu strategi dasar dalam PNPM Mandiri Perkotaan adalah menciptakan sustainibility development atau pembangunan berkelanjutan dalam hal penanggulangan kemiskinan. Agar hal itu terwujud, dibutuhkan sejumlah langkah agar pelaku-pelaku PNPM Mandiri Perkotaan mampu mengintegrasikan perannya dengan program pemberdayaan lainnya.. Dan dalam pelaksanaan PNPM-Mandiri Perkotaan baik yang program Reguler, Paket, maupun program PLP-BK/ND dintegrasikan dengan prinsip: (1) Desentralisasi, (2) Keterpaduan, (3) Efektif dan Efisien, (4) Partisipatif, (5) Transparasi dan Akuntabel, (6) Keberlanjutan. Sedangkan unsur-unsur yang diintegrasikan adalah: (1) Nilai/Prinsip, (2) Mekanisme Pengambilan Keputusan, (3) Mekanisme Proses Perencanaan, (4) Mekanisme Pengelolaan Kegiatan, (5) Mekanisme Pertanggungjawaban, (6) Pelaku. Peningkatkan pemberdayaan dan partisipasi masyarakat perlu dilakukan beberapa langkah/kegiatan yang dilakukan dengan pendekatan struktural dan kultural. Pendekatan struktural dan kultural ini implementasinya dapat dilakukan secara struktural di tingkat Kabupaten/Kota dan tingkat Kelurahan/Desa, sedangkan pendekatan kultural mengikuti sesuai kultural/budaya lokal.
Kata Kunci : pemberdayaan masyarakat, kemiskinan, partisipasi
Published
2014-04-22
How to Cite
. Meningkatkan Pemberdayaan Dan Partisipasi Masyarakat Dalam Mewujudkan Masyarakat Yang Semakin Sejahtera Di Jawa Tengah. Pawiyatan, [S.l.], v. 21, n. 1, apr. 2014. ISSN 2721-4702. Available at: <https://www.e-journal.ivet.ac.id/index.php/pawiyatan/article/view/12>. Date accessed: 05 july 2025.
Section
Articles